KORANRIAU.co,PEKANBARU- Konsep new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona sudah diberlakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota di Indonesia. Termasuk Pekanbaru, salah satu kota yang masuk daftar penerapan new normal, namun belum menerima petunjuk teknis secara resmi.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) mengungkapkan, pemerintah melakukan pendekatan-pendekatan baru yang disebut dengan new normal atau normal yang baru dalam menghadapi pandemi virus corona. Dalam kondisi baru ini, warga Pekanbaru harus membiasakan diri berdampingan dengan ancaman virus corona.
"Karena, negara yang aman dari virus corona hanya Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Negara lain belum ada yang mengklaim bahwa mereka sudah aman dari pandemi virus corona," kata Firdaus, Rabu (27/5/2020).
Sehingga, pemahaman new normal itu adalah membuat kebiasaan baru untuk hidup berdampingan dengan pandemi virus corona. Pemerintah pusat telah menunjuk 4 provinsi yang menerapkan new normal yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
"Artinya, 4 provinsi ini menjadi proyek percontohan dalam menerapkan kehidupan sosial normal baru. Kemudian, 25 kabupaten dan kota yang ditugaskan untuk melaksanakan new normal," jelas Firdaus.
Daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai. Berarti, wilayah yang menerapkan PSBB di Provinsi Riau diberi tugas menerapkan new normal. Wilayah lain yang menerapkan new normal yaitu di Kalimantan, Jawa, dan pulau-pulau lainnya.
"Kami belum mendapatkan teknisnya secara resmi, walaupun berlaku hari ini,"kata Firdaus. Rahmat
No Comment to " Pemko Pekanbaru Belum Terima Juknis Penerapan New Normal "