• Kemendes Terima 2.654 Aduan soal Bansos dan BLT Dana Desa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 31 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menerima 2.654 aduan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat dan daerah serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga akhir April 2020. Aduan mulai dari masyarakat yang belum paham informasi soal bansos hingga laporan dugaan penyelewengan.

    "Aduan ini dari seluruh daerah yang masuk ke kementerian, ada beberapa daerah yang laporannya cukup banyak," ucap Wakil Menteri Desa dan PDTT Budi Arie Setiadi dalam diskusi virtual, Minggu (31/5).

    Berdasarkan jenis aduan, Budi mengatakan sekitar 63,6 persen merupakan aduan terkait bansos dari pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), Paket Sembako, hingga bantuan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

    "Masih banyak masyarakat yang belum paham dan kurang informasi mengenai jenis-jenis bantuan yang diberikan pemerintah," katanya.

    Sementara sekitar 23,4 persen aduan berupa aduan terkait BLT Dana Desa. Aduan berupa laporan BLT yang dianggap tidak tepat sasaran, tidak merata, dan pencairan yang belum dilakukan.

    Kemudian, ada pula aduan dari masyarakat desa yang menyatakan tidak ada proses musyawarah penentuan penerima BLT Dana Desa yang transparan di desa. Selain itu, ada pula aduan soal tidak dipenuhinya permintaan audit dan transparansi dari masyarakat ke perangkat desa.

    "Ada juga laporan soal pemotongan oleh pihak desa, misalnya ada laporan dari Deli Serdang, dana BLT Rp600 ribu (per penerima) dipotong jadi Rp400 ribu," tuturnya.

    Sisanya, sambung Budi, sekitar 1 persen aduan berupa permintaan pendampingan desa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Misalnya, terkait informasi relawan, status daerah tertinggal, dan lainnya.

    Dari sisi sebaran aduan, aduan terbanyak berasal dari Jawa Tengah dengan jumlah mencapai 592 laporan. Lalu, diikuti Jawa Timur 487 laporan, Jawa Barat 430 laporan, Sumatera Utara 126 laporan, dan Banten 85 laporan.

    Dari sisi jenis layanan, sebanyak 1.855 atau 69,89 persen aduan masuk melalui situs resmi kementerian Si Pemandu. Sisanya dari 13,94 persen dari SMS center, 7,72 persen dari call center, 7,5 persen dari media sosial, dan laporan langsung.

    Budi mengatakan sekitar 2.381 laporan atau 89,71 persen dari total aduan yang masuk tengah ditindaklanjuti oleh unit teknis di Kementerian Desa dan PDTT. "Khususnya soal aduan mengenai penyalahgunaan Dana Desa," ungkapnya.

    Ia menekankan bila ada penyalahgunaan, dugaan akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Kementerian Desa dan PDTT maupun Kementerian Sosial bukan badan hukum yang bisa memproses.

    Kendati begitu, kementerian teknis tetap memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pengurus penyaluran bansos dan BLT Dana Desa agar program dijalankan secara cepat, tepat, dan transparan.

    "Kami juga sudah kerja sama dengan KPK dengan membentuk situs pengaduan bertema Jaga Bansos," jelasnya.

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut meminta masyarakat untuk melaporkan kesulitan yang dialami dalam mengakses bansos kepada pemerintah provinsi, termasuk masyarakat yang tidak bisa mendapat makanan di tengah pandemi corona. Ia memastikan pemerintah akan lebih tanggap di tengah pandemi corona ini.

    "Kalau ada yang kelaparan, kasih tahu saya," ujarnya pada kesempatan yang sama.

    Ganjar mengklaim pemerintah setidaknya sudah menyiapkan tiga skenario untuk menangani pandemi corona menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah. Mulai dari skenario kondisi darurat, transisi, hingga pemulihan.

    "Meski memang ide Ganjar ini tidak ada yang original, hanya meniru-niru, ide yang luar biasa di luar sana kami tiru. Sekarang kami lagi desain APBD Jateng 2021 untuk penanganan ke depan," imbuhnya.cnnindonesia/nor

  • No Comment to " Kemendes Terima 2.654 Aduan soal Bansos dan BLT Dana Desa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com