KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau berharap pemerintah pusat segera membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan keempat tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp500 miliar, yang dapat manfaatkan saat pandemi Covid-19.
Asisten III Setdaprov Riau, H Syahrial Abdi mengatakan tunda salur DBH untuk Triwulan IV/2018 sudah diterima dari pusat, hanya saja, Pemprov Riau masih menunggu penyaluran TBH untuk triwulan keempat tahun lalu.
"Jumlahnya untuk di bawah Rp500-an miliar. Tapi mungkin dibayarkan bertahap sekitar 30 persen,” katanya, Kamis (28/5/20).
Menurutnya, informasi terakhir terhadap upaya pelunasan DBH jatah Riau ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang kini tengah dipersiapkan. Rencananya, DBH itu dapat dimanfaatkan untuk pengeluaran kas daerah.
"Kami beberapa waktu lalu sudah refocusing, ini juga salah satu upaya agar bendara bisa menjaga kas bagaimana bisa dimanfaatkan tapi kondisi keuangan tetap aman, misalnya seperti bayar gaji bayar TPP dan lain-lain. Nah, kalau sekarang sudah masuk pada fase penanganan COVID-19, dan kondisi kas juga harus diatur,” jelasnya.
Untuk sementara ini, dijelaskan Syahrial Abdi, bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau masih menjamin cast flow masih terjaga. Penyesuaian anggaran nantinya juga akan dilakukan pada APBD Perubahan dan diharapkan anggaran pemprov masih terjaga.nor
No Comment to " Antisipasi Kas Daerah, Pemprov Riau Berharap Pusat Bayarkan DBH "