• Warga yang Datang dari Zona Merah, Ditetapkan Sebagai ODP

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 01 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mengantisipasi pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kali ini, Pemko akan menjadikan masyarakat yang datang dari zona merah sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP).

    Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, bahwa ODP semakin hari semakin banyak, apalagi dengan datangnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia maupun masyarakat yang pulang mandiri untuk menyambut bulan suci Ramadhan dari kota-kota di Jawa.

    "Tidak hanya dari Malaysia, tetapi juga dari Jawa. Pesawat yang langsung dari Jawa ke Pekanbaru seperti Kota Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya ini kita golongkan mereka sebagai ODP. Karena mereka berasal dari zona merah, begitu juga Malaysia yang merupakan zona merah," ujar Firdaus, Rabu (1/4/2020).

    Untuk masyarakat bagian Sumatera yang datang dari Malaysia dan diantar oleh pemerintah dari Malaysia ditetapkan untuk pengembalian TKI melalui satu pintu yaitu Tanjung Balai Karimun.

    Sampai di Balai Karimun, mereka akan diperiksa. Apabila ditemukan deman apalagi positif Covid-19, maka akan dilakukan isolasi langsung di sana. Apabila masyarakat ditemui dalam keadaan sehat, maka akan dilanjutkan pemulangan melalui tiga pintu, yaitu Selat Panjang, Dumai dan Bengkalis.

    "Untuk Pekanbaru melalui Bengkalis. Bagi mereka yang dinyatakan sehat dikembalikan ke keluarga melalui pemerintah daerah," lanjutnya.

    "Maka oleb sebab itu, mereka yang sampai di Pekanbaru tidak langsung ke keluarganya atau ke rumahnya. Apalagi rumahnya kecil dan tidak ada ruang untuk menjaga jarak," jelasnya.

    "Untuk antisipasi itu, kita menyediakan tempat di rusunawa di Teluk Lembu Ujung bagi ODP. Di sana ada tiga tower, setiap towernya memiliki 90 kamar, dab setiap kamar memiliki dua tempat tidur. Jadi satu tower bisa menampung 180 orang," sebutnya

    "Mereka akan ditempatkan di sana selama 14 hari, karena itu adalah masa inkubasinya," terangnya.

    Ia berharap, dengan tempat itu dapat menampung masyarakat selama masa inkubasi. Disamping itu, Ia juga mengatakan bahwa untuk biaya selama masa inkubasi tersebut, segala kebutuhan ditanggung pemerintah, baik makan maupun kesehatannya.

    Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan Rumah Sakit Madani untuk menangani pasien Covid-19. "Jika rumah sakit yang sudah ditetapkan tidak bisa menampung pasien PDP, Rumah Sakit Madani akan kita khususkan untuk PDP," ungkapnya.

    "Mudah-mudahan, apa yang telah sediakan tidak terisi," pungkas Firdaus.Rahmat

    Subjects:

    Student
  • No Comment to " Warga yang Datang dari Zona Merah, Ditetapkan Sebagai ODP "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com