KORANRIAU.co,RENGAT- Tiga orang kawanan pencurian dengan kekerasan (Curas) pakai senjata api (Senpi) laras pendek beraksi di Inhu. Akibatnya korban atau pelapor merugi uang tunai sebesar Rp130 juta rupiah.
Aksi Curas terjadi di gudang Distributor Indofood milik PT Indomarco Adi Prima di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu 29 April 2020 sekira pukul 20.30 Wib.
Kawanan Curas yang masih Lidik itu berhasil menggondol uang tunai milik Distributor Indofood atas nama PT Indomarco Adi Prima di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu setelah ketiga orang terlapor berhasil masuk dari pintu gudang yang tidak terkunci lalu menodongkan Senpi.
Bahkan selain membawa kabur uang tunai sebesar Rp.130 juta, kawanan Curas turut membawa kabur 4 Unit Tablet Merk Zyrex warna hitam inventaris kantor yang terletak diatas meja, 2 Unit HP Oppo dan 1 unit HP Xiomi ikut disikat sehingga total kerugian mencapai Rp 139.400.000,- rupiah.
Uraian kejadian terjadi pada saat pelapor berada dalam kantor lantai 2 gudang Distributor Indofood PT Indomarco Adi Prima, Frengky Trianto (26), Karyawan, Warga Kulim 8 Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai bersama korban Muh Ramadhan selaku Asisten Admin dan Romi Efendi sebagai Sales sedang proses menghitung uang yang disetor seorang Sales, Roki Tampubolon.
Setelah Roki selesai menyetor uang lalu pulang dan diantar langsung korban Romi hingga kelantai 1 yang selanjutnya korban Romi kembali kelantai 2 dengan menutup pintu tapi tidak mengunci pintu.
"Saat menghitung uang tiba-tiba tiga orang pemuda masuk yang mana seorang pelaku pakai jaket warna abu abu dan masker warna hitam masuk menodongkan Pistol kearah korban dengan mengatakan, jangan bergerak," kata Kapolres Inhu AKBP Efriza Sik melalui Kapolsek Siberia AKP Hendri didampingi Kanit Reskrim AKP Lorent Simanjuntak, Kamis (30/4/20).
Sedangkan dua pelaku lainnya dan ikut masuk kedalam ruangan kantor pakai Sebo warna hitam tidak mengunakan Senpi namun beraksi mendorong kepala ketiga orang korban dan menyuruhnya tiarap lalu mengikat mulut, tangan dan kaki korban sehingga kawanan Curas mengambil uang yang ada dilantai sebanyak Rp130 juta, 4 unit Tablet dan 3 unit HP lalu kabur.
Pelapor dan korban berhasil melepaskan ikatan kaki, mulut dan tangan ketiga orang korban setelah dimintai pertolongan kepada saksi Eva yang berjualan di depan kantor dan pelapor bersama dan saksi Eva melaporkan kejadian ke Mapolsek Seberida dengan LP nomor 37 / IV / 2020 / Ria / Res-Inhu / Polsek Seberida. Papar Kapolres.Sandar Nababan
No Comment to " Rampok Bersenpi Gasak Gudang PT Indofood Inhu, Rp130 Juta Hilang "