KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru masih melakukan pendekatan persuasif terhadap pelaku usaha dan pengelola pasar kaget untuk menutup kegiatan selama tanggap darurat Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bahwa sebenarnya kegiatan pasar kaget ini adalah ilegal dan tidak berizin. Namun, masyarakat membandel dan tetap melaksanakan kegiatan pasar kaget.
"Mereka ilegal, tidak boleh, akan tetapi mereka masih bandel. Dan kita sudah lakukan langkah persuasif. Tapi sekarang sudah mengancam nyawa manusia, masih juga membandel," kata Ingot, Kamis (2/4/2020).
"Kita minta, tidak hanya peran pemerintah, tapi ini perlu partisipasi masyarakat," ujarnya.
Ingot juga menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila pelaku dan pengelola pasar kaget tetap membandel dan tidak mau dibina.
"Kita akan lihat nanti. Jangan sampai kita melalukan tindakan-tindakan hukum yang melibatkan aparat hukum, karena ini situasinya khusus," terangnya.
"Jadi, sebelum ada tindakan-tindakan khusus pula dari pemerintah segeralah patuhi," tegasnya.
Menurutnya, untuk usaha berdagang masih bisa dilakukan melalui delivery dan tidak harus menumpuk di suatu tempat.Untuk melakukan tindakan tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru.Rahmat
No Comment to " Pasar Kaget Masih Bandel, Disperindag: Ini Situasinya Khusus, Segeralah Patuhi "