• Gubri Syamsuar Minta Bupati dan Walikota Ringankan Pajak Dunia Usaha

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 05 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar meminta bupati dan walikota untuk mengeluarkan kebijakan yang meringankan pajak dan retribusi bagi pelaku usaha di masa status tanggap darurat bencana Non Alam (COVID-19).

    "Kita menyadari di tengah penyebaran Covid 19 ini bahwa pelaku usaha, hotel yang berkurangnya pengunjung yang menginap, dan seperti restoran dan cafe kekurangan pengunjung," kata Gubri di Pekanbaru, Ahad (5/4/20).

    Sesuai penetapan wajib pajak daerah, ia mengharapkanbupati dan wali kota se-Provinsi Riau bisa menyesuaikan kondisi saat ini bagi pelaku usaha agar tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan usaha gulung tikar."Semoga selesai masa dari penyebaran virus, mereka (pelaku usaha) bisa berusaha kembali, sesuai dengan yang kita harapkan,” katanya.

    Menurutnya, Pemprov Riau juga telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor selama masa tanggap darurat bencana COVID-19.

    Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi mengatakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor diberikan kepada masyarakat Riau yang kendaraannya jatuh tempo pada masa periode tanggap bencana, yaitu 17 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

    "Selama ini masyarakat Riau termasuk masyarakat yang taat pajak. Namun kondisi saat ini membuat mereka kesulitan untuk melakukan pembayaran pajak ke kantor Samsatsehingga tiba jatuh tempo akhirnya mau tidak mau kendaraan mereka terkena denda keterlambatan,"ulasnya.

    Dipaparkan, kebijakan ini akan diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi kedepannya. Baik itu terkait perpanjang waktu atau tidaknya. Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak tersebut melalui aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional (Samonas) yang bisa di download melalui Playstore android.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri Syamsuar Minta Bupati dan Walikota Ringankan Pajak Dunia Usaha "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com