KORANRIAU.co,PEKANBARU– Jajaran Polda Riau berhasil menangkap tiga kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis brangkas antar provinsi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (30/4/20) mengatakan, ketiga pelaku adalah, HMP, HKS, dan MWM. Para pelaku ditembak petugas, saat berupaya melarikan diri.
"Mereka merupakan komplotan pelaku curas lintas provinsi yang sangat meresahkan masyarakat dengan mengincar pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok yang berada di pinggir jalan dan jalur yang sepi,"kata Sunarto.
Dijelaskan, dua lokasi di Pekanbaru menjadi sasaran aksinya, yaitu di pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru pada tanggal 31 Januari 2020 lalu, dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru tanggal 9 Maret 2020.
Dalam aksinya HMP berperan sebagai otak aksi, mengancam sekuriti dengan senjata tajam (sajam) dan mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES. Untuk pelaku yang disebutkan terakhir hingga kini masih berstatus buron.
"Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti, mereka merusak dan membuang rekaman CCTV agar aksinya tidak diketahui,"sebutnya.
Kemudian, setelah dirasa aman, mereka menuju tempat penyimpanan brankas untuk mengambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB yang juga berstatus buron hingga sampai membobol tembok untuk memperlancar aksinya.
Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp78 juta, komputer jinjing atau laptop, telepon seluler (ponsel) 12 unit. Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa sajam, bahkan tidak segan-segan melukai korbannya.
"Begitu mendapatkan laporan dari korban, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau dengan cepat mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap para pelakunya,"terangnya.
Saat melakukan penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 3 pelaku. Pasalnya, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri pada saat menunjukan tersangka dan barang bukti lainnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho, pelaku HMP ditangkap pada pertengahan April 2020 di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut), sedangkan HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari setelahnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti mobil jenis Xenia sebagai sarana angkut, laptop, dan sejumlah handphone hasil curian. Lalu linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor, dan kacamata las.
"Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka HMP merupakan residivis curas dg sasaran brankas perusahaan yang pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta di Medan tahun 2006. Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksi di provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan, dan menggondol uang sebesar Rp900 juta,"ungkapnya.
Kemudian pada tahun 2019 pelaku merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D, asal Kalimantan, dan mendapatkan Rp50 juta, dan satu buah laptop warna putih. Selanjutnya pada Maret 2020 bersama pelaku D, S, A dan M berangkat ke Padang, Sumatra Barat (Sumbar) merampok di sebuah pergudangan cat, namun dalam aksinya ini hanya mendapat 2 (dua) unit laptop.
Para pelaku di persangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pelaku yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan dalam Daftar Pencurian Orang (DPO).nor
No Comment to " Coba Kabur, Polda Riau Tembak Tiga Kawanan Pembobol Brangkas "