KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menerima surat edaran (SE) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim terkait jalannya pendidikan selama masa darurat virus corona. Dengan segera, Disdik pun langsung menyebarkan surat edaran tersebut kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru.
Surat edaran ini tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Satu poin, yakni batalnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti surat edaran ini. "Kita bakal ikuti arahan menteri sesuai surat edaran," ulasnya, Kamis (26/3/20).
Mereka juga menyiapkan surat edaran dari pemerintah kota terkait tindak lanjut surat edaran menteri.
Jamal memaparkan, awalnya jadwal UN tingkat SMP hanya selang sehari status tanggal darurat Covid-19 di Kota Pekanbaru. Tanggap darurat Covid-19 di Pekanbaru berlangsung hingga 19 April 2020 mendatang.
Jamal menyebut, pembatalan UN ini lantaran banyak resiko menghadirkan peserta didik di satu tempat. Ia menyebut persiapan sebenarnya sudah tuntas.
Jumlah peserta didik yang bakal ikut UN 2020 tingkat SMP di Pekanbaru mencapai 17.651 orang. "Namun setelah pemerintah pusat membatalkan, maka kita laksanakan," ulasnya.
Ada sejumlah poin dalam surat edaran dari Mendikbud. Ada poin pembatalan UN, ketentuan proses belajar di rumah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan ketentuan pelaksanaan ujian sekolah.
Ada juga poin perihal ketentuan untuk kenaikan kelas bagi peserta didik, lalu poin seputar ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga dana BOS yang bisa digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah dalam pencegahan covid-19.Rahmat
No Comment to " UN Batal, Kadisdik Pekanbaru Telah Sampaikan Surat Edaran ke Sekolah "