KORANRIAU.co,PEKANBARU-Siswa SDN (Sekolah Dasar Negeri) 080 Kota Pekanbaru lakukan kunjungan ke gedung DPRD Riau dalam menambah ilmu pengetahuan di luar yang sudah didapat di sekolah. Mengenai tugas dan masalah Anggota Dewan jadi salah satu pertanyaan yang dilontarkan oleh murid.
Hal ini diakui oleh anggota DPRD Riau, Agung Nugroho pada wartawan setelah penyambutan dan pertemuan generasi penerus bangsa tersebut di ruang Medium DPRD Riau. "Kita apresiasi pada guru-guru yang telah mengajak muridnya berkunjung ke DPRD Riau ini. Banyak pelajaran yang bisa diambil oleh anak didik di gedung dewan ini," sebutnya, Sabtu (29/02/2020).
Menurut Ketua Fraksi Demokrat ini, dari pertemuan dengan murid kelas IV dan V ini, mereka antusias dalam melakukan pertanyaan Salah satunya menanyakan tugas, fungsi dan masalah atau kendala yang dihadapi oleh anggota dewan. "Jadi kita jelaskan semua apa yang jadi pertanyaan dan memberikan motivasi bagi mereka," katanya juga.
Untuk pertanyaan tugas dan fungsi dewan menurut Dapil Kota Pekanbaru ini dijelaskan, bahwa ada tugas pokok anggota dewan yaitu sebagai Legislasi atau pembuat undang-undang/Perda, kemudian Penganggaran APBD dan Pengawasan terhadap pemerintahan. "Kita juga memotivasi mereka untuk kelak juga jadi anggota dewan bahkan jadi pemimpin," tambah Agung.Ismet
No Comment to " Siswa SD Tanya Tugas Anggota DPRD Riau "