KORANRIAU,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar meminta pemerintah kabupaten/kota untuk tidak ragu-ragu melakukan re-alokasi anggaran maksimal di APBD 2020 untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut Gubri, pemerintah kabupaten/kota harus memaksimalkan anggaran di APBD untuk penanggulangan COVID-19. Adanya perubahan anggaran di APBD itu juga telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan Gubri, aturan atau dasar hukum yang menguatkan adanya re-alokasi anggaran APBD untuk pengadaan peralatan medis penanganan COVID-19 itu diantaranya, Instruki Presiden (Inpres), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Menkeu, Permendagri, LKPP. Kemudian adanya pendampingan dari BPKP, Kejaksaan dan Kepolisian.
"Jadi sebenarnya tidak ada keragu-raguan dalam melakukan re-alokasi anggaran itu. Jadi anggaran untuk COVID-19 itu harus dimaksimalkan,"tegas Gubri, Senin (30/3/20) di Pekanbaru.
Oleh karena itu lanjut Gubri, dia telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada bupati/walikota untuk memaksimalkan anggaran untuk COVID-19 tersebut. Karena kata Gubri, belum dapat dipastikan kapan selesainya penanganan COVID-19 di daerah ini.
"Bukan minimal, tetapi anggarannya harus maksimal. Sesuai dengan yang diarahkan oleh pemerintah,"bebernya.nor
No Comment to " Kata Gubri, Anggaran COVID-19 Harus Maksimal, Jangan Ragu-ragu... "