KORANRIAU.co,PEKANBARU- Rencana Gubernur Riau H Syamsuar untuk mengaudit keuangan Hotel Arya Duta Pekanbaru dalam rangka proses kesepakatan dengan PT Lippo Karawaci belum terealisasikan. Sejauh ini, Gubri belum menunjuk kantor akuntan publik untuk mengauditnya.
"Kalau nama-nama auditor internal sudah kami susun dan sudah diajukan ke Pak Gubernur. Tetapi mungkin karena kesibukan pimpinan yang saat ini masih fokus menangani virus Corona, jadi belum memilih auditor mana yang akan digunakan untuk mengaudit hotel Aryaduta,"kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom, Selasa (31/3/20) di Pekanbaru.
Doni mengakui, kantor auditor yang diusulkan ke Gubri itu merupakan yang terbaik. Kiprah akuntan publik itu tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di mancanegara.
"Rencananya nanti, kalau sudah disetujui Pak Gubernur, baru dilaksanakan audit Hotel Arya Duta. Termasuk persetujuan dari pihak PT Lippo Karawaci,"ulasnya.
Seperti diketahui, dalam pertemuan terakhir antara Gubernur Riau dan Direksi PT Lippo Karawaci, Jumat (14/2/20) lalu di Jakarta, kedua pihak sepakat menginginkan audit Hotel Arya Duta.
Langkah audit Hotel Arya Duta yang disepakati kedua pihak itU, agar Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci bisa merasa puas. Untuk itu, keduanya sepakat mencari auditor yang independen.
"Ya ini kan agar mereka (Lippo-red) puas dan kita pun puas. Makanya cari audit yang independen dan tidak dari instansi, sehingga dari situ akan tau pokok permasalahannya,"beber Gubri ketika itu.
Terkait rencana mengambil alih dalam pengelolaan Hotel Arya Duta, Gubri mengaku hal itu belum bisa dilakukan sebelum adanya hasil audit. Apalagi kalau hasil audit itu merugikan Pemprov Riau.
Sebelumnya, Pemprov Riau sempat berwacana akan melakukan putus kontrak dengan PT Lippo Karawaci. Bahkan draft pemutusan kontrak itu telah disusun
Adanya wacana pemutusan kontrak itu karena tidak adanya itikad baik PT Lippo Karawaci terkait pembagian deviden Hotel Arya Duta. Selama ini, Pemprov Riau hanya mendapatkan keuntungan Rp200 juta per tahunnya.
Pemprov Riau dalam penawaran kontrak kerja sama dengan pihak PT Lippo Karawaci itu, memberikan 3 tawaran opsi soal dividen yang wajib dipatuhi Lippo Karawaci ke Pemprov Riau. Pertama, opsi sebesar 15 persen dari total penghasilan bruto hotel itu, kedua 10 persen dan opsi ketiga 5 persen.
Selama ini Pemprov Riau hanya menerima dividen sebesar Rp200 juta dari total penghasil bruto hotel Aryaduta. Angka ini dianggap terlalu kecil sehingga tidak memberi dampak apapun terhadap pembangunan daerah. Atas dasar itu, perubahan kontrak kerjasama dilakukan. Namun pihak Arya Duta menolaknya.nor
No Comment to " Gubri Belum Tunjuk Auditor Hotel Arya Duta "