KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas apabila pedagang dan penyelenggara tetap membuka pasar kaget.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bahwa sebenarnya penyelenggaraan pasar kaget itu ilegal. Pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada penyelenggara pasar kaget.
"Kita tidak pernah memberikan izin kepada pasar kaget. Saya pikir itu adalah upaya-upaya yang dilakukan secara mandiri oleh penyelenggara," kata Ingot, Senin (30/3/20).
"Perlu diketahui bahwa seluruh pengelolaan pasar berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2014 harus ada izinnya. Dalam konteks ini, upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 atau virus corona kita mencoba menyurati kembali kepada pelaku pasar kaget dan juga penyelenggara untuke menghentikan kegiatan pasar kaget terhitung mulai Senin (30/3) ini," jelas Ingot.
"Surat edaran sudah kita edarkan melalui kecamatan dan lurah se-Kota Pekanbaru," ucapnya.
Ingot menegaskan, apabila surat edaran tersebut tidak diindahkan pelaku maupung penyelenggara pasar kaget, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kita akan lakukan tindakan tegas yang dipandang perlu, dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19. Sebelum itu, kita tetap lakukan upaya-upaya persuasif, karena kita prihatin juga. Tapi kemungkinan akan kita lakukan pembubaran," tegasnya.
Ia berharap agar masyarakat dan pedagang dapat menyikapi imbauan ini dengan bijaksana.
Disamping itu, pihaknya meminta agar pelaku dan pedagang pasar kaget untuk pindah ke pasar-pasar tradisional yang dikelola pemerintah. Silahkan berkoordinasi dengan petugas disana untuk mendapatkan tempat berdagang.
Ia mengatakan bahwa di pasar tradisional sendiri akan diupayakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari. "Kita upayakan penyemprotan disinfektan terutama di sore harinya. Karena saat itu aktifitas masyarakat ataupun pedagang mulai berkurang," sebutnya.
"Selain itu, di setiap pasar kita juga sudah menyediakan tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer. Untu hand sanitizer saat ini masih terbatas, akan tetapi kita akan upayakan dengan pihak-pihak terkait untuk lebih mencukupi jumlahnya," pungkasnya.Rahmat
No Comment to " Disperindag Pekanbaru Ancam Bubarkan Pasar Kaget "