• Anggap Penetapan Tersangkanya tak Sah, Plt Bupati Bengkalis Prapid-kan Polda Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 03 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad ST MT mengajukan gugatan pra peradilan (Prapid) terhadap Polda Riau ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, karena menilai penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak sah.

    Panitera Muda (Panmud) Pidana Umum (Pidum) PN Pekanbaru, Saidul Amni SH MH membenarkan adanya gugatan Prapid Muhammad tersebut. Praperadilan itu didaftarkan oleh kuasa hukumnya dari kantor hukum BRIS and Partners.

    "Praperadilan ini didaftarkan oleh kuasa hukum tersangka pada Rabu (26/2) lalu. Dengan nomor perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr,"kata Saidul, Selasa (3/3/20).

    Dalam permohonan praperadilan itu, kata Saidul, pemohon meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang akan mengadili, untuk memerintahkan Dit Reskrimsus Polda Riau mencabut status tersangka yang disandang Muhammad selaku pemohon.

    "Intinya masalah status tersangka yang bersangkutan (Muhammad) itu. Pemohon menilai penetapan tersangka itu tidak sah dan dapat dibatalkan menurut hukum,"ulasnya.

    Ditambahkannya, adapun jadwal sidang Praperadilan tersebut akan digelar pada pekan depan. Dimana, yang mengadili perkara tersebut adalah Yudisilen SH."Sidang perdananya digelar hari Selasa (10/3)," tambahnya.

    Untuk diketahui, Praperadilan itu diajukan Muhammad setelah dirinya 3 kali mangkir di panggil penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau untuk diperiksa sebagai tersangka.

    Muhammad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau pada tanggal 3 Februari lalu.

    Hal tersebut berdasarkan surat ketetapan No S Tap/22.A/II/RES.3.3.5/2020/Reskrimsus.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Anggap Penetapan Tersangkanya tak Sah, Plt Bupati Bengkalis Prapid-kan Polda Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com