KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua Tim Pemenangan H Syamsuar, H Zulfan Heri menegaskan, petunjuk pelaksana (Juklak) yang digembor-gemborkan Ketua Steering Comite (SC) Musda Golkar Riau H Masnur, dinilai sebagai upaya menjegal Syamsuar maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Riau.
Zulfan menerangkan, Juklak yang menjadi dasar pedoman SC agar berkas pendaftaran turut dilampirkan pada penyerahan berkas, bukan suatu pedoman mutlak. Karena masih ada aturan yang lebih tinggi yang mengaturnya.
"Semuanya harus taat aturan. Kalau Juklak jadi pedoman, sementara ada AD/ART yang lebih tinggi lagi. Juklak itu turunan, penjelasan,"tegas Zulfan, saat mengantarkan formulir kepada Ketua SC Musda Golkar Riau, Jumat (28/2/20) di Pekanbaru.
Zulfan menegaskan, jika syarat pengembalian formulir dengan melampirkan dukungan 30 persen pemegang suara seperti yang diatur dalam Juklak bukan suatu pedoman. Dia menilai, hal itu bukan wewenang SC dan sangat tidak demokratis kalau surat dukungan itu disampaikan sebelum Musda.
"Kalau Baca AD/ART partai, kewenangan SC itu hanya sebatas merancang materi penyerahan berkas. Kalau soal 30 persen itu dibuka di sini, itu tidak demokratis,"beber mantan Anggota DPRD Riau ini.
Saat menyerahkan berkas Syamsuar itu, Zulfan Heri tampak didampingi sejumalh kader senior Golkar. Diantaranya, H Yuherman Yusuf, Ketua Kosgoro Riau Nono Patria, Anggota Kasgoro Edwin Syarif dan lainnya.
Sama halnya dengan Andi Rachman, Zulfan Heri mengaku jika Syamsuar juga telah mendapatkan dukungan 30 persen dari pemegang suara. Bahkan dia mengklaim pendaftaran Syamsuar ini memenangi kandidat Ketua Golkar Riau dalam Musda yang akan digelar tanggal 1-2 Maret 2020 mendatang.nor
No Comment to " Zulfan Heri: Juklak Dinilai Jegal Syamsuar Maju Calon Ketua Golkar Riau "