• Pemko Pekanbaru Bagikan 3.070 Sertifikat Tanah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 06 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru bagikan 3.070 sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Bukit Raya dan Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (6/2/2020).

    Pembagian sertifikat tersebut dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

    Dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir, bahwa hari ini adalah penyerahan 3000 sertifikat tanah oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

    "Sertifikat tanah ini dibagikan dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Program ini nanti akan dianggarkan sampai 2024. Dan Kota Pekanbaru ini sudah terdaftar dan terukur semua," kata Syahrir.

    "Setiap tahun kita anggarkan, dan untuk  tahun 2020 ini kita anggarkan sekitar  4000 atau 5000 sertifikat untuk ditertibkan. Sekrang dalam tahap sosialisasi dan kami jadwalkan dan targetkan Juli 2020 nanti sertifikat itu selesai dan kita bagikan," terangnya.

    Dijelaskannya, bahwa program ini bukanlah gratis, melainkan biayanya dianggarkan melalui APBN. Meski dianggarkan melalui APBN, ada 4 item yabg tidak ditanggung APBN, di antaranya ialah materai, tanda batas atau patok, penyiapan surat tanah, dan pajak atau PBB.

    Dikatakannya, seharusnya Pemerintah Kabupaten/kota yang menganggarkan itu semua. Namun karena PAD masing-masing daerah masih sulit maka tetap ditanggung oleh APBN.

    "Apabila kabupaten/kota mencukupi PAD nya, maka seharusnya kabupaten/kota yang menganggarkan itu sebenarnya," jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS, mengatakan bahwa jumlah total sertifikat yang dibagikan itu adalah 3070. Dalam rencananya mereka menargetkan 7000 sertifikat tanah.

    "Kita sangat berterimakasih atas program pembagian sertifikat tanah ini. Berdasarkan informasi dari Kakanwil, untuk Kota Pekanbaru baru 64 persen kulit buki Pekanbaru ini yang bersurat tanah," kata M Noer.

    "Ini program dari APBN, dan akan berlanjut hingga tahun 2020 ini yang rencananya akan berlanjut di Kecamatan Limapuluh, tentunya kita akan berikan dukungan penuh, terutama camat, lurah, RT dan RW," sebutnya.

    Menurutnya, program tersebut sangat membantu dalam mengurangi sengketa tanah yang ada di Pekanbaru ini. Dengan registrasi ini akan membuat lebih mudah mengontrol dan juga mengendalikan. Ini juga akan memberikan jaminan dan kenyamanan bagi pemilik.

    "Ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat untuk berusaha ekonomi, endingnya ini adalah kesejahteraan. Dan ini jaminan bagi masyarakat dalam menambah modal usaha. Sehingga masyarakat terhindar dari rentenir," ungkapnya.Rahmat
  • No Comment to " Pemko Pekanbaru Bagikan 3.070 Sertifikat Tanah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com