• Pasar Cik Puan Terbengkalai Karena Dualisme Kepemilikan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 05 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Terbengkalainya Bangunan Pasar Cik Puan hingga saat ini ternyata diakibatkan oleh dualisme kepemilikan. Ternyata, pasar tersebut tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.

    Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus, bahwa pihaknya tak ingin berpolemik mengenai Pasar Cik Puan. Meski begitu, Pemko Pekanbaru tentu ingin Pasar Cik Puan segera dibangun.

    "Tapi kalau diminta pendapat, saya konsisten (tak ingin membangun) sejak 2012," kata Firdaus, Selasa (4/2/2020).

    Sebenarnya, ada dualisme pencatatan aset yaitu di Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau. Pemko Pekanbaru bersedia untuk melepas aset tercatat ini ke Pemprov Riau.

    "Soal membangun Pasar Cik Puan, saya ingin semua untung seperti masyarakat umum, pedagang, dan pemerintah. Kalau kami lanjutkan pembangunan yang sekarang, kapasitasnya hanya untuk 800 pedagang," jelas Firdaus.

    Sedangkan jumlah pedagang yang tercatat pada 2015 saja, jumlahnya sudah mencapai 1.100 orang. Di samping itu, biaya untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan mencapai Rp50 miliar pada 2008.

    "Sekarang, (biaya pembangunan Pasar Cik Puan) sudah masuk Rp60 miliar. Jika dilanjutkan, sekitar 300 pedagang tidak akan tertampung," sebut Firdaus.

    Berdasarkan pengalaman, lantai dua pada pasar tradisional tidak berfungsi. Lantai dua hanya digunakan untuk membaca komik saja. "Itu juga akan terjadi kalau pola bangunan ini diteruskan," ucap Firdaus.Rahmat
  • No Comment to " Pasar Cik Puan Terbengkalai Karena Dualisme Kepemilikan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com