• Diduga Sarat Korupsi, Proyek PJU Kuansing Dilaporkan ke Kejati Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 03 Februari 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,TELUKKUANTAN-Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2019 yang dikerjakan PT Berkah Indragiri  dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kuansing ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

    "Surat laporan telah Kami kirimkan ke Kejati Riau Jumat yang lalu.Karena Kami menduga proyek PJU ini sarat dengan korupsi.Mulai dari perencanaan sampai pengerjaannya,"ungkap Ketua LSM Peduli Kuansing Ilyas R Sutan, kepada wartawan, di Telukkuantan, Senin (3/2/20).

    Menurut Ilyas anggaran proyek ini terkesan sengaja dimark up.Sebab nilainya sangat besar daripada semestinya, yakni sebesar Rp  4.537.856.000, (empat milyar lima ratus  tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah). Semestinya hanya cukup dengan anggaran di bawah Rp 3 milyar saja.

    "Jadi dari perencanaan proyek ini kami menduga sudah ada indikasi sengaja menggelembungkan anggaran.Buktinya, setelah kami mempertanyakan proyek ini ke Dinas Lingkungan Hidup .beberapa minggu setelah itu proyek ini diadendum, yaitu ada penambahan jumlah tiang listrik dari 86 batang menjadi 106 batang.Jadi ada penambahan 20 batang,"ujar Ilyas.

    Dari penambahan pekerjaan  tersebut kata Ilyas total besar anggaran yang dihabiskan proyek ini juga belum mencapai Rp 3 milyar.

    "Kami sudah mencoba menghitung biaya proyek ini dengan harga barang yang kami dapatkan dari Globalelektrindo, mulai harga kabel, bola lampu, kabel kecil.Setelah itu juga tambah material , pondasi galian , upah pekerja, pajak.Bahkan ditambah perkiraan keuntungan , kalau ditotal anggaran hanya berkisar Rp 2,  700.555.000," pungkasnya.

    Selain itu kata Ilyas pihaknya juga menduga proyek ini tidak sesuai spesifikasi. Salah satunya kabel di tiang, seharusnya sesuai dengan spesifikasi kabel yang digunakan itu kabel yang mampu menahan tegangan isolasi 500 Volt.Untuk itu kabel yang digunakan tipe : NYY 3 X 2.5 mm2.

    "Biasanya kabel tipe NYY ini warnanya hitam,  temuan kami kabel yang mereka gunakan warna putih, "pungkasnya.

    Oleh karena itu kata Ilyas pihaknya mendesak agar Kejaksaan Tinggi Riau mengusut kasus ini sampai tuntas.

    Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup  Kuansing Rustam hingga berita ini diturunkan tidak mau berkomentar banyak."Mudah-mudahan dugaan itu tidak benar,"pungkasnya.Suhendi
  • No Comment to " Diduga Sarat Korupsi, Proyek PJU Kuansing Dilaporkan ke Kejati Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com