• Soal Limbah PT BBF, Dewan Inhu 'Ancam' Lapor ke Menteri LHK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 30 Januari 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,RENGAT- Ketua komisi III DPRD Inhu mengatakan akan membawa dugaan kejahatan lingkungan akibat pencemaran limbah milik PT Bayas Biofules (BBF) hingga ketingkat Mentri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di Jakarta.

    PT BBF diduga melakukan pencemaran lingkungan setelah dilakukan sidak ke lokasi BBF di Kecamatan Kualacenaku Senin (27/1) kemaren.

    "Jika memang perlu itu perusahaannya ditutup saja. Membuang limbah dengan seenaknya saja,"tegas Ketua Komisi III Taufik Hendri, Kamis (30/1).


    Menurut Hendri, pembuangan limbah hasil olahan Cruide Palm Oil (CPO) milik anak perusahaan Darmex Grup itu diduga sengaja melakukan pembuangan limbah secara brutal.

    Parahnya lagi pembuangan limbah tidak saja hanya didalam areal perusahaan saja tapi di luar pagar perkarangan perusahaan turut ditemukannya limbah berceceran.

    "Karena itu, kami Komisi III DPRD Inhu itu mengatensi pencemaran lingkungan hingga tidak hanya melaporkan kejadian itu pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau tapi hingga ke KLHK pusat. Tujuannya, Pemerintah memberi sanksi," sebut Politisi PAN itu.

    Humas PT BFF, Joko, tidak menampik bahwa limbah tadi memanglah dari perusahaan.

    "Salah satu tangki penampungan bocor. Namun kini sudah dibuatkan tangki khusus," singkat Joko.

    Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Inhu bersama Camat Kuala Cenaku setelah anggota DPRD Inhu mendapat laporan  dari masyarakat tempatan tentang bocornya  limbah itu bukan lah kejadian yang pertama kalinya dan diprediksi limbah CPO itu mengalir ke sungai Indragiri.Sandar Nababan

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Soal Limbah PT BBF, Dewan Inhu 'Ancam' Lapor ke Menteri LHK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com