KORANRIAU.co,PEKANBARU-Sekdaprov Riau H Yan Prana Jaya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk memastikan data jumlah penerimaan DBH dari pemerintah pusat.
Hal ini penting kata Sekdaprov, kaena selama ini pusat kerap melakukan penundaan bayar DBH untuk Riau itu."Saya harap untuk pendapatan Pemprov Riau ke depan harus clear dan jelas data penerimaannya," kata Sekdaprov, Selasa (31/12/2019) di Pekanbaru.
Kebijakan pemerintah pusat yang selama ini kerap menunda pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi perhatian Pemprov Riau. Bapenda) Riau harus menuntaskan data penerimaan pendapatan tersebut agar ke depan memudahkan Riau dalam menyusun RAPBD 2021.
Sekdaprov Riau mengakui, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data berupa angka pasti penerimaan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut. Karena menurutnya data penerimaan DBH itu penting untuk penyusunan anggaran.
"Saya akan pastikan semuanya berjalan dengan baik. Kalau masalah pendapatan clear, kita menyusun program lebih baik,"paparnya.
Seperti diketahui, tahun 2020 APBD Riau disahkan Rp10,282 triliun. Dari angka itu sebesar Rp8 triliun merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian sisanya Rp2 triliun lebih Dana Alokasi Khusus (DAK).nor
No Comment to " Sekdaprov Minta Bapenda Jelaskan Jumlah DBH Riau "