KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau, telah menyisir 80.885,59 hektare lahan milik 32 perusahaan perkebunan yang tersebar di 9 kabupaten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, Kamis (2/1/19) di Pekanbaru mengatakan, dari angka itu, setidaknya ada 22.534,62 hektare lahan berada di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL)."Sedangkan sisanya 58.350,97 hektare lahan berada kawasan hutan (ilegal),"katanya.
Menurutnya, hasil itu ditemukan sejak tim bergerak pada November 2019 lalu. Sediktinya, tim sudah menyisir 32 perusahaan di 9 kabupaten se-Riau.
Ervin menambahkan, 9 daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu diantaranya Rokan Hulu (Rohul), ada 2 perusahaan dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare.
"Selanjutnya, Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare, Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare, Pelalawan 4 perusahaan total lahan diukur 18.911,00 hektare,"terangnya.
Kemudian kata ERvin, Kabupaten Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare, Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare. Lalu, Kabupaten Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare, Indragiri Hilir 3 perusahaan diukur dengan total lahan seluas 5.585,77 hektare.
"Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh tim 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluas 58.350,97 hektare," sebutnya.
Terkait lahan perusahaan yang berada di kawasan hutan, kata Ervin, selanjutnya tim Satgas akan melakukan proses hukum lebih lanjut dengan diawali penyidikan.
Ervin menerangkan, penertiban perkebunan ilegal ini tetap dilanjutkan tahun ini. Sehingga tidak ada 'tebang pilih' dalam penertiban ini.
Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten/kota yang belum seperti Kepulauan Meranti, Pekanbaru, dan Dumai.nor
No Comment to " Periksa 32 Perusahaan Perkebunan, Tim Satgas Temukan 58 Ribu Hektar Lahan Ilegal "