• Lagi, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Banner dan PKL

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 05 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tak ada habisnya, Pedagang Kaki Lima dan Banner yang habis masa tayang kembali di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, pada Ahad (5/1/2020). Penertiban kali ini dilakukan di beberapa ruas jalan utama di Pekanbaru.

    Petugas melakukan  penyisiran di Lima Jalan, mulai dari Jalan Jend. Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Soebrantas.

    Dari penertiban yang dilakukan, petugas mendapati banner yang telah habis masa tayang namun masih terpampang berdiri dan belum diambil juga oleh pengelola. Tidak hanya itu, petugas juga mendapati PKL yang tidak kapok-kapoknya berjualan di pinggir jalan, yang secara aturannya tidak di bolehkan.

    Hal itu dikatakan oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, bahwa penertiban itu dilakukannya dalam bentuk mewujudkan kota Pekanbaru yang bersih, indah, nyaman dan aman.

    "Kita lakukan penertiban banner karena itu sudah habis masa tayangnya. Masa kita biarkan terus terpampang dijalan," kata Agus.

    "Kalau kita tertibkan kan kota tampak lebih bersih, indah, asri, hijau," lanjutnya.

    "Kemudian kita lakukan penertiban PKL, itu jelas-jelas sudah melanggar makanya kita tertibkan. Kan masih ada tempat lain untuk berjualan selain di jalan. Apalagi berdagangnya di jalanan yang ramai kendaraan lewat. Tentu ini akan mengakibatkan macet," ungkapnya.

    "Coba jualannya di tempat yang benar, pasti tidak akan kena penertiban," tegasnya.

    "Masa kita sama pedagang main kucung-kucingan terus. Ketika ada petugas, PKL nya hilang,  ketika petugas tidak ada PKL balik lagi," tutupnya.Rahmat

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Lagi, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Banner dan PKL "

Pages 1712345678910 Next
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com