• Gubri dan Kapolda Komit Tindak PT RAKA

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 03 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan semua perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan akan di tindak tegas tanpa terkecuali.

    Begitu juga PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA), masih beroperasi di kawasan Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) yang sebelumnya mendapatkan sorotan dari Forum Mahasiswa Peduli Hutan Riau (FMPHR) hingga menuding tim satgas kebun ilegal bentukan Gubri tebang pilih.

    "Pasti itu akan dilakukan (penyegelan). Kami sudah komit dengan pak Kapolda, pokoknya kita go head semuanya," kata Gubri, Kamis (2/1/20).

    Menurut Gubri, memaklumi adanya kritikan dari masyarakat dan sejumlah elemen yang mempertanyakan kenapa PT RAKA dan sejumlah perusahaan perkebunan lainnya masih saja beroperasi di kawasan Tahura.

    Orang nomor satu di Riau ini pun beralasan, belum disentuhnya PT RAKA, karena alasan keterbatasan jumlah penyidik Polda Riau yang masuk dalam bagian tim satgas kebun ilegal.

    "Namanya penyidik terbatas tak mungkin semuanya bisa dituntaskan. Jadi itulah yang menjadi persoalan. Kan dalam satu tahun ini tidak mungkin tuntas semua. Inikan masih berjalan. Begini saya beri tahu, penyidik yang ada di Polda inikan jumlahnya sedikit. Kan tidak mungkin semua sekaligus diselesaikan," ujar Gubri.

    Sebelumnya, FMPHR tuding tim satgas kebun ilegal bentukan Gubri tebang pilih. Pasalnya, dua PT Raka dan PT Tambak Seraya yang beroperasi di kawasan Tahura Minas masih beroperasi.

    Kondisi sama juga terjadi di kawasan hutan Betabuh Indragiri Hulu. PT Mal sampai saat ini masih menjalankan usahanya. Berbeda dengan PT BIP yang juga beroperasi di kawasan sama, justru sudah ditindak.

    Perbedaan perlakuan ini menurut FMPHR, semakin menimbulkan pertanyaan untuk tim Satgas penindakan kebun ilegal bentukan Gubri. Seandainya memang dilarang perusahaan beroperasi, kenapa diantaranya masih ada dibiarkan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri dan Kapolda Komit Tindak PT RAKA "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com