KORANRIAU.co,PEKANBARU -Sebanyak 21 orang buronan koruptor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum ditangkap dan belum teridentifikasi keberadaannya.
“Sisa yang belum tertangkap 21 buronan. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menangkapnya,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto SH MH.
Budi menegaskan, kejaksaan akan memanfaatkan sarana dan prasarana untuk menangkap para buronan tersebut. Dia mengimbau kepada para buronan itu, untuk menyerahkan diri, sebelum kejaksaan melakukan tindakan tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Indonesia, khususnya Riau,” tegas Raharjo.
Di tahun 2020, kata Raharjo, upaya maksimal akan dilakukan agar satu per satu buronan ditangkap. Kejati Riau terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melacak buronannya.
Kejati Riau memberdayakan agen-agen di daerah dan melibatkan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung. Data-data koruptor sudah dikirimkan agar keberadaan para koruptor terpantau.
“Mudah-mudahan di 2020 bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan penangkapan. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. Kami tidak pandang bulu dan akan deteksi keberadaan bersangkutan (buronan),” papar Raharjo.
Siapa saja buronan itu, Raharjo tidak menyebutkan secara rinci. Namun berdasarkan data yang dihimpun, tunggakan penangkapan buronan ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan, Dumai, Indragiri Hilir (Inhil) dan Rokan Hilir (Rohil). Ada juga di Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), Kejari Bengkalis, Kejari Siak, Kepulauan Meranti, dan Kejari Indragiri Hulu (Inhu).
Terkait buronan kelas kakap Nader Taher, Raharjo menegaskan tetap dicari. Koruptor kredit macet Bank Mandiri Rp35,9 miliar itu juga belum diketahui keberadaannya. Padahal Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu sudah masuk daftar buronan Kejaksaan Agung sejak 2006 silam.nor
No Comment to " 21 Koruptor Buronan Kejati Riau Belum Ditangkap "