KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) H Yan Prana Jaya menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang seyogianya digelar, Jumat (27/12/19) pagi tadi.
"Kita tunda,"kata Sekdaprov mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di Kantor PT Riau Petroleum Jalan Elang, Pekanbaru.
Alasan ditundanya RUPS itu kata Yan Prana, karena jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu belum melengkapi administrasi laporan keuangan perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas itu. Apalagi, perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dari APBD Riau.
"Alasannya, kita (Pemprov Riau-red) kan belum melihat laporan pendapatannya termasuk pengeluarannya dengan pasti,"terang Yan Prana.
Pemprov Riau selaku pemegang saham lanjut Yan, menginginkan jajaran Direksi menyampaikan laporan keuangan perusahaan dengan baik."Harapan kita ini harus di-clear-kan dulu, makanya saya tunda,"tegasnya.
Selanjutnya sebut Yan, permsalahaan laporan keuangan PT Riau Petroleum ini akan dibahas secara internal di Pemprov Riau. Ini dikarenakan, PT Riau Petroleum merupakan bagian dari perusahaan milik daerah.
"Jadi kita bahas dulu di internal kita. Bagaimana penyelamatan terhadap PT Riau Petroleum ke depannya,"ulasnya, didampingi Direktur Utama PT Riau Petroleum Ahmad Sabidi dan Karo Ekonomi Setdaprov Riau Darusman.
Saat disinggung sampaikan kapan RUPS perusahaan ini akan ditunda, Yan Prana tidak menjelaskan dengan rinci. Namun dia berharap secepatnya akan dilaksanakan kembali.nor
No Comment to " Laporan Keuangan Belum Clear, Sekdaprov Tunda RUPS PT Riau Petroleum "