KORANRIAU.co-Sidang Umum PBB pada Jumat menetapkan anggaran operasional senilai US$3,07 juta, dan untuk kali pertama mengalokasikan dana untuk menyelidiki kejahatan perang di Suriah dan Myanmar -- keputusan yang mendapat tentangan dari Rusia dan Korea Utara.
Anggaran operasional PBB ini naik dari periode 2019 senilai US$2,9 juta, dengan peningkatan dikarenakan misi tambahan di pos sekretariat PBB, inflasi, serta penyesuaian nilai tukar, demikian menurut para wakil negara di PBB.
Di dalam rincian anggaran juga terdapat misi pengawasan di Yaman, misi politik di Haiti, investigasi kejahatan dan perang sipil yang berlangsung sejak 2011 di Suriah, serta investigasi pada kekerasan etnis minoritas Rohingya di Myanmar.
Sebelumnya dana untuk penyelidikan di Suriah dan Myanmar berasal dari sumbangan negara-negara, tapi pada 2020 akan dimasukkan pada anggaran sekretariat PBB dan juga akan mendapat tambahan dari kontribusi sukarela 193 anggota PBB.
Pada saat bernegosiasi, Rusia mengusulkan beberapa perubahan baik di sesi Sidang Umum maupun sesi Pertanyaan untuk Komite Anggaran.
Namun saat voting berlangsung, baik Rusia, Suriah, Myanmar, dan pendukung mereka yaitu Korea Utara, Iran, Nikaragua, dan Venezuela, kalah suara.
Rusia menyatakan keputusan untuk memasukkan dana investigasi ini membuat mereka akan mengkaji ulang kewajiban pembayaran. Mereka juga memprediksi PBB akan mendapatkan masalah karena negara-negara tidak memenuhi kewajiban pembayaran mereka.
Pemerintah Rusia pada Jumat berpendapat bahwa mekanisme penyelidikan itu tidak legal, sementara pemerintah Suriah menyatakan bahwa penyelidikan itu tidak mendapatkan mandat dari Dewan Keamanan.
Anggaran operasional PBB sendiri terpisah dari anggaran tahunan untuk misi perdamaian senilai US$6 juta yang ditetapkan pada Juni lalu.cnnindonesia/nor
No Comment to " Ditentang Rusia, PBB Tetap Kucurkan Dana Investigasi Suriah "