KORANRIAU.co- Enam narapidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (28/12) dini hari. Enam narapidana itu kabur setelah menjebol teralis kamar tahanan.
"Memang benar ada enam tahanan yang berhasil kabur setelah menjebol teralis di kamar tahanannya dengan menggunakan gergaji," kata Kepala LP Narkotika Doyo Basuki Wijoyo, di Jayapura. Seperti diberitakan Antara.
Dia mengatakan, enam napi yang kabur itu, tiga di antaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) dan baru menjalani hukuman sekitar setahun. Sedangkan masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun.
Basuki menambahkan, sebetulnya ada tujuh napi yang kabur. Namun seorang napi tidak berhasil kabur karena tali yang digunakan putus.
"Dari pengakuan napi yang tidak berhasil melarikan diri terungkap gergaji yang digunakan didapat dari warga yang melempar dari luar LP," ujar Basuki.
Dia memastikan tidak ada sipir penjara atau petugas yang terlibat. Diakui, dari enam napi yang kabur, dua di antaranya residivis kasus narkoba yakni Bryan Apo (PNG) dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi yang menghuni Blok Nuri lantai dasar kamar 2 dengan jumlah penghuni di blok itu seluruhnya 17 orang.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jayapura," kata Basuki.
Enam napi yang kabur yaitu Aholia Basna, Bryan Apo (PNG), Hendrik Kawara (PNG), Nora Nawipa, Jhon Thomas (PNG), Boy Ataha alias Otto Inggiruhi.
Kepolisian Resor Jayapura melalui satuan reskrim sudah memeriksa sipir atau petugas LP Doyo terkait kaburnya enam narapidana, Sabtu dini hari (28/12) sekitar pukul 01.00 WIT.
Memang sudah tujuh petugas sipir yang dimintai keterangan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba, kata Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon di Jayapura, Sabtu.
Dikatakannya, selain memeriksa petugas LP Narkoba Doyo juga ditempatkan satu regu anggota Polres Jayapura. Anggota yang ditempatkan di LP Doyo nantinya membantu sipir dalam mengamankan lapas, kata Mackbon seraya mengatakan, napi yang kabur diharapkan segera menyerahkan diri karena bila tidak akan ditangkap.
"Cepat atau lambat mereka akan ditangkap dan bila melawan akan ditindak tegas," kata mantan Kapolres Mimika itu.
Kepala LP Narkoba Doyo Basuki Wijoyo secara terpisah mengatakan, enam napi yang kabur itu tiga diantaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) dan baru menjalani hukuman sekitar satu tahun lebih.
"Masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun," kata Basuki seraya menambahkan, sebetulnya ada tujuh napi yang kabur namun seorang napi tidak berhasil kabur karena tali yang digunakan putus.
Dari pengakuan napi yang tidak berhasil melarikan diri, terungkap gergaji yang digunakan didapat dari warga yang melempar dari luar LP, aku Basuki seraya menambahkan, pihaknya memastikan tidak ada sipir penjara atau petugas yang terlibat.
Inilah kronologi enam narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Sabtu dinihari pukul 01.00 WIT.
Dari laporan yang diterima dari Kalapas Narkotika Doyo Basuki Wijoyo, Sabtu sore, menyebutkan waktu kejadian, Sabtu kurang lebih pukul 01.00 WIT dini hari, kondisi cuaca saat itu hujan deras.
Tempat kejadian, dari dalam Lapas blok Nuri lantai dasar kamar dua yang berjumlah 17 orang. Jumlah pelarian, enam orang narapidana. Dari enam orang itu, tiga orang di antaranya warga negara Papua Nugini (PNG), satu orang gagal keluar tembok. Cara pelarian, mereka menggergaji tiga tralis ventilasi udara dan cahaya.
Petugas pos atas tiga mengetahui ada pelarian lalu membunyikan lonceng tetapi terlambat sudah ada yang panjat tembok keliling.
Pos atas dua, tembakkan shotgun kontak HT ke Karupam. Pos atas satu bunyikan lonceng dan siaga di luar pos melihat ada motor lewat depan lapas.
P2U atas nama Yarmanto, Wakarupam atas nama Yusuf, keluar portir ke samping tembok luar, mengejar pelarian tapi nihil. Beberapa pegawai bergerak melakukan penyisiran di areal luar samping belakang lapas, yakni atas nama David Monim, Lukas Aponno, Basuki W, namun nihil.
Petugas blok tidak mendengar karena hujan, mereka baru mengetahui setelah lonceng pos tiga dan pos dua dibunyikan. Masing-masing petugas jaga dan pegawai yang datang mengambil inisiatif menyisir seluruh bagian dalam lapas dan radius 100 meter luar lapas, namun hasilnya nihil.
Beberapa pegawai lain dikontak yakni Lukas A, Liroy M, Viktor A, Irianto M, setelah angka enam diatas berinisiatif pemblokiran jalan, periksa lalulintas atau razia motor (ranmor).
Kalapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo ketika dikonfirmasi melalui telepon terkait laporan itu, mengaku benar telah melayangkan laporan tersebut ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setelah kejadian.merdeka/nor
No Comment to " 6 Napi Narkoba Lapas Doyo Jayapura Kabur, 7 Sipir Diperiksa Polisi "