KORANRIAU.co,PEKANBARU-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru memberikan teguran terhadap kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Sudah pernah kita tegur sekali. Kita minta mereka jangan melakukan pengerjaannya saat orang beraktivitas. Karena dapat mengganggu, dan kita sarankan pekerjaan dilakukan saat malam hari," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, Selasa (26/11/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan teguran kepada kontraktor yang bekerja, karena ada alat berat mereka yang bekerja saat pagi hari."Karena mengganggu masyarakat. Kita suruh berhenti alatnya bekerja. Waktu itu saat pagi hari," jelasnya.
Menurutnya, kemacetan sering terjadi di titik pembangunan yang berada di Jalan Ahmad Yani, KH Ahmad Dahlan, Jalan Cempaka, dan Jalan Dahlia. Ruas jalan itu selalu macet saat pagi hari maupun jam pulang kantor saat sore hari."Macet disaat pagi hari, jam makan siang, dan sore saat jam pulang kantor. Karena saat itu lalulintas padat," tegasnya.
Ia juga tidak menampik, pekerjaan pembangunan IPAL itu mengganggu arus lalulintas. Apalagi pekerjaan dilakukan tepat ditengah ruas jalan.
Pihaknya pun melakukan upaya pengalihan arus lalulintas ke sejumlah ruas jalan, untuk mencari jalan alternatif agar mengurangi kemacetan. Sejumlah personil Satlantas pun disiagakan di tempat rawan macet akibat dari pekerjaan pembangunan IPAL disaat jam padat lalulintas.Rahmat
No Comment to " Satlantas Polresta Pekanbaru Tegur Pihak Kontraktor IPAL "