KORANRIAU.co,PEKANBARU- Rapat Paripurna DPRD Riau yang digelar Rabu (27/11/19) malam, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 sebesar Rp10,2 triliun.
Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan Eet itu juga dihadiiri Wakil Gubernur Riau H Edy Natar dan Sekdaprov Riau H Yan Prana Jaya Rasyid.
Usai Paripurna, Wagubri menyatakan rasa syukurnya karena sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni 30 November 2019, APBD Riau 2020 telah disahkan."Alhamdulillah, setelah ini kami akan menyampaikannya ke Kemendagri untuk dievaluasi,"kata Wagubri.
Dia mengakui, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Riau 2020, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan penganggaran sampai dengan diperolehnya persetujuan bersama. Hal ini katanyasesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
Wagubri juga berharap, proses verifikasi dan evaluasi APBD Riau 2020 di Kemendagri tidak memakan waktu lama. Sehingga anggaran itu dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
"Ke depan kita berupaya bagaimana meningkatkan pendapatan, dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Seperti program pemutihan denda pajak dan lainnya, agar mendongkrak pendapatan daerah,"sebutnya.nor
No Comment to " Sah! APBD Riau 2020 Rp10,2 Triliun "