KORANRIAU.co- Sesosok mayat pria ditemukan tewas di dasar jurang di areal kebun sawit warga di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/19).
Korban adalah Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa korban merupakan seorang hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Korban ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD berwarna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto membenarkan temuan mayat tersebut.
"Masih dalam penyelidikan kuat dugaan korban pembunuhan," katanya kepada wartawan, Jumat (29/11)malam.antara/nor
No Comment to " Mayat Hakim PN Medan Ditemukan di Dasar Jurang "