• Dituding Selingkuh dan Tolak Hubungan Badan, Suami Tega Bacok Istri Hingga Kritis

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 04 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Lusi Handayani (29), kepalanya dibacok oleh suaminya Radiusman alias Buyung (37), warga Jalan Lintas Timur, Kilometer 13, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, hanya karena mencurigai istri berselingkuh dengan pria lain.

    Akibat perbuatan Buyung itu, kini sang istri terbaring di rumah sakit dalam keadaan kritis. Aksi keji yang dilakukan Buyung yang berprofesi sebagai supir truk pasir itu terjadi Ahad (3/11/19) malam. Alasannya, korban menolak permintaan pelaku agar dipijat.

    Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi, melalui Kanit Reskrim, Iptu Efrin J Manulang, Senin (4/11/19) mengatakan,kejadian bermula ketika pelaku meminta korban untuk mengurutnya. Korban yang mendengar tidak mau dan cuek hingga terjadi cekcok mulut.

    "Pelaku mencurigai, korban tidak mau melayaninya karena sedang berselingkuh dengan pria lain. Saat cekcok, korban menolak permintaan pelaku dengan tangan mengarah ke kepala pelaku, kata Efrin.

    Lantaran menolak pelaku emosi dan mengambil sabit dari dalam mobilnya. Lalu, dengan membabi-buta, dia membacok kepala istrinya hingga darah bercucuran.

    "Kebetulan saat itu anak korban yang baru pulang mengaji tiba di rumah. Dia melaporkan kejadian itu kepada warga dan selanjutnya warga melapor ke Polsek Polsek Tenayan Raya,"jelasnya lagi.

    pelaku sendiri sempat kabur dan menghubungi bos tempatnya bekerja. Kemudian malam itu juga dia menyerahkan diri ke Polsek Tenayan Raya

    "Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara, Jalan Kartini Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis. Malam itu juga, korban menjalani operasi,"paparnya.

    Korban mengalami luka parah di kepala dan tangan. Sabetan sabit juga mengenai mata korban hingga hingga berdarah.

    Perbuatan pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancamannya 10 tahun penjara.nor

  • No Comment to " Dituding Selingkuh dan Tolak Hubungan Badan, Suami Tega Bacok Istri Hingga Kritis "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com