• Disdukcapil Pekanbaru Cetak 8 Ribu KIA

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 04 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah mencetak 8.000 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga awal November 2019. Ditargetkan, hingga akhir tahun ini, sebanyak 15.000 KIA sudah dapat dicetak.

    Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, ada dua jenis KIA berdasarkan usia pemiliknya.

    "Yang pertama kita berikan ke anak yang baru lahir ketika mereka mengurus akta kelahiran," ujar Irma, Senin (4/11).

    Selain anak yang baru lahir, pelajar SMP juga diberikan KIA. Saat ini sudah ada lima SMP yang terealisasi. Seperti SMP Negeri 1 Pekanbaru, SMP Negeri 4 Pekanbaru, SMP Negeri 5 Pekanbaru dan MTsN 3 Pekanbaru serta SMP Madani.

    "Sudah lima SMP yang siswanya kita berikan KIA. Total lebih kurang untuk anak dan anak SMP hampir 8ribu lebih. Kita targetkan sampai akhir tahun ini 15 ribu," terangnya

    Sementara untuk ketersediaan blanko, Irma menyebut bahwa hingga akhir tahun ini masih mencukupi.

    Dijelaskannya, KIA merupakan dokumen kependudukan. Kartu tersebut akan berfungsi sama seperti KTP pada orang dewasa. Setiap orang memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum.

    KIA bagi setiap anak dapat dimanfaatkan juga terutama untuk pendaftaran anak-anak sekolah, bimbingan belajar dan lain sebagainya. Kedepan nanti pihak-pihak yang akan berhubungan dengan urusan pelayanan publik terhadap anak-anak.

    Sedangkan usia anak yang mendapat KIA, mulai dari 0 sampai 17 tahun. Secara bertahap Disdukcapil akan mencetak KIA untuk pelajar tingkat di SMP di Pekanbaru.

    "Fungsinya sama degan KTP bagi orang dewasa. KIA diberikan kepada anak usia 0-17 tahun," ujar Irma.

    Irma mengatakan, untuk pengurusan KIA sendiri memerlukan syarat pengurusan, foto copy  KK dan foto copy akta kelahiran, beserta KTP orang tua. Kemudian pas foto bagi anak di atas umur lima tahun.

    "Pengurusan KIA tidak dipungut biaya. Anak yang lahir di RS, selain sudah langsung mendapatkan akta kelahiran juga langsung diberikan KIA," tutup Irma.Rahmat 
  • No Comment to " Disdukcapil Pekanbaru Cetak 8 Ribu KIA "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com