KORANRIAU.co,PEKANBARU-Bea dan Cukai (BC) Tembilahan mengamankan kurang lebih 600 dus rokok ilegal di Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning.
Penangkapan rokok ilegal tanpa cukai tersebut dilakukan tim gabungan Bea Cukai Tembilahan, Bea Cukai Pusat dan PUSPOMAD Mabes TNI, Jumat (25/9/19) lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Candra, Kasubsi Penindakan Bea dan Cukai Tembilaha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10/19) malam.
"Betul, operasi gabungan BC Pusat, PUSPOMAD Mabes TNI dan Bea Cukai Tembilahan," ungkap Candra.
Dari informasi yang diperoleh, penyitaan rokok ilegal tersebut dari gudang yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan rokok non cukai.
Dilikabarkan pemilik barang yang merugikan negara ini memiliki nama besar di Provinsi Riu. Rencananya, rokok ilegal ini akan dibawa ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).riauterkini/nor
No Comment to " Bea Cukai Tembilahan Amankan Ratusan Dus Rokok Ilegal "