KORANRIAU.CO,BANGKINANG- Kendati Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar telah mengeluarkan aturan larangan truk melintas di ruas jalan dalam Kota Bangkinang, namun kenyataannya masih banyak yang hilir-mudik.
Namun dari pantauan, masih ada Truk bertonase berat dengan angkutan pasir dan batu masuk di Kota Bangkinang. Tidak hanya truk angkutan pasir dan batu yang melewati Kota Bangkinang, melewati Jalan Prof M Yamin SH Kota Bangkinang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kampar, Mahadi kepada wartawan Kamis (31/10/19) membantahnya. Dia mengatakan, telah menempatkan sejumlah personil untuk memantau truk yang melintas dalam kota.
"Sampai sekarang tidak ada masuk lagi. Anggota saya sudah saya tempatkan,"katanya.
Justru sebaliknya, Mahadi malah mempertanyakan kembali kepada wartawan kebenaran truk masuk kota itu." Yang mana bapak lihat, di simpang jembatan ada, di Batu Belah ada, di Sumpang Salo ada. Yang mana bapak lihat tu,"jelas Mahadi lagi.
Namun Mahadi tidak menampik, jika truk-truk yang masuk kota itu hanya untuk mengangkut bahan bangunan. Dia tidak ingin disebut turut menghalangi pembangunan.
Terkait adanya dugaan oknum Dishub mendapatkan upeti Rp30 ribu per hari sehingga truk bisa melintas di dalam kota, Mahadi lagi-lagi membantahnya. Bahkan dia mengaku tidak pernah mengetahui atau menerima pungutan liar (Pungli) tersebut.
"Saya tidak pernah menerima itu. Kalau perlu saya berani dihadapkan dengan yang melaporkannya,"terang Mahadi.Harisep
No Comment to " Truk Masih Masuk Kota, Kadishub Kampar: Yang Mana.... "