KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar menyebutkan hanya wewenang Presiden Jokowi yang akan menentukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) definitif, dari tiga nama calon yang diajukan ke pusat.
Kendati memiliki hak prerogratif, namun Syamsuar mengaku tidak bisa menggunakannya untuk menentukan calon Sekdaprov Riau pilihannya. Apalagi untuk melakukan intervensi.
"Tak bisa (intervensi-red). Sebab itu yang menentukan presiden,"tegas Gubri, Selasa (1/10/19) di Pekanbaru.
Pada prinsipnya kata Gubri, ketiga calon Sekdaprov Riau itu dianggap yang paling terbaik dari hasil seleksi Tim Pansel. Ketiganya dinilai memiliki kemampuan mumpuni dalam menjabarkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
"Saya rasa, ketiga-tiganya bisa. Dan memang mereka harus bisa,"ungkap Gubri lagi.
Diwartakan sebelumnya, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ashaluddin Jalil telah mengumumkan tiga nama calon yang akan direkomendasikan Gubernur Riau H Syamsuar ke Presiden RI. Ketiganya adalah, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Said Syarifuddin dan Asrizal.
Yan Prana sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak. Kemudian Said Syarifuddin menjabat Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin dan Asrizal menjabat Kepala Dinas Perindustrian Riau.nor
No Comment to " Tak Bisa Intervensi, Gubri Syamsuar Sebut Presiden Tentukan Sekdaprov "