• Prabowo 'Menolak' Pemberian Negara

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 31 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Menhan Prabowo Subianto memilih tidak memakai fasilitas negara, seperti gaji dan mobil dinas. Prabowo lebih memilih aset pribadi dalam mengemban tugas negara.

    Apa alasan Prabowo tak mengambil gaji sebagai Menhan RI? Menurut Jubir pribadi Prabowo, Dahnil Anzar Simanjutak, hal itu semata-mata karena komitmen Prabowo mengabdi kepada negara.

    "Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," sebut Dahnil dalam akun Twitternya @DahnilAnzar, Rabu (30/10/2019).

    Lantas berapa gaji yang tak diambil Prabowo? Dalam catatan detikcom, tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

    Sementara, gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

    Selain gaji dan rumah dinas, Prabowo juga belum menggunakan mobil dinas selama menjadi menteri. Dahnil mengaku belum mengetahui mengapa Prabowo belum juga menggunakan mobil dinas untuk menteri.

    "Pak Prabowo senengnya ya pakai mobil itu dulu mungkin. Saya belum tahu alasan persisnya ya (belum pakai mobil menteri), nantilah saya tanya," ujar Dahnil.

    Pada Rabu (30/10), Prabowo juga belum terlihat pakai mobil dinasnya. Saat kunjungan ke Mabes TNI, Prabowo terlihat menggunakan Alphard putih dengan pelat khusus Kemenhan nomor 1.00.

    Padahal, para menteri Jokowi bakal mendapat mobil dinas baru bulan depan. Mobil untuk para menteri Jokowi itu berjenis Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid. Untuk Prabowo, mobil dinasnya akan disematkan pelat nomor RI-23.detikcom/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Prabowo 'Menolak' Pemberian Negara "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com