KORANRIAU.co,RENGAT- Selain pengawasan melekat dari lembaga ketahanan masyarakat desa (LKMD), Pemkab Inhu menginisiasi pengawasan program usaha ekonomi desa - simpan pinjam (UED-SP) di kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau akan lebih profesional jika didampingi aparat penegak hukum.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Inhu Hayin Suhikto SH MH melalui Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra SH MH membenarkan MoU Pemkab bersama APH Kejari Inhu untuk sama sama bersinegitas mengawasi pendistribusian UED-SP diseluruh Desa se kabupaten Inhu.
Kata sepakat itu dihadiri dan disaksikan langsung seluruh Kepala Desa (Kades) se kabupaten Inhu di ruang rapat auditorium Yopi Arianto kantor bupati Inhu lantai IV, Selasa (1/10/19).
Menurut Kasi Intelijen Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra, motivasi tim pengawasan distribusi UED-SP hingga proteksi (pembinaan) di sinergytaskan dalam rangka orientasi pencegahan penyalahgunaan dana UED-SP di tingkatkelurahan dan desa.
"Pembina timnya adalah Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan Pak Kajari," ungkap Kasi Intelijen, Rabu (2/10/2019).
Sedangkan untuk posisi Ketua tim adalah Sekdakab Ir H Hendrizal MSi dan Wakil Ketua I, II adalah Kasi Intelijen dan Inspektorat Pemkab Inhu.
"Mudah-mudahan setelah dibentuknya tim pengawasan dan pembinaan kepada pengurus UED-SP di tingkat Kelurahan dan Desa, maka sasaran UED-SP disalurkan kepada Masyarakat yang berhak dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,"harap Bambang.
Sehemat APH Kejari Inhu, terhitung tahun 2011 program UED-SP di Inhu dengan pagu dana sebesar Rp 500 juta per Desa justru tidak pernah 'melaporkan' progres bahkan laporan dana bergulir.
"Selama ini, pengurus UED-SP tidak pernah membuat laporan. Padahal, masing masing desa sudah mendapat bantuan sebesar Rp500 juta sehingga dianggap perlu dilakukan pembinaan dan pencegahan. Tapi kalau tidak mau dicegah, maka dilakukan penindakan," tegas Kasi Intelijen mengutif arahan Kajari Hayin Suhikto disela sosialisasi.
Disela pembentukan tim, Selasa (1/10/2019), tampak hadir Sekdakab Ir H Hendrizal MSi dan ratusan kepala desa penerima dana UED-SP.Sandar Nababan
No Comment to " Pemkab Inhu dan Kejaksaan Sepakat Awasi UED-SP "