• Menhan Prabowo akan Pelajari Larangan Cadar di Instansi Pemerintah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 31 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengaku akan mempelajari wacana larangan cadar di instansi pemerintah. Prabowo belum menerima informasi lengkap mengenai wacana tersebut.

    "Saya belum dengar, saya pelajari dulu," kata Prabowo saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019), sebelum mengikuti rapat terbatas.

    Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab.

    Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tidak dalam posisi melarang cadar. Akan tetapi, dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka seperti helm dan sejenisnya.

    "Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul lah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

    "Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau kepada Fachrul Razi untuk tidak membuat gaduh. Dia menilai masalah agama adalah masalah yang sensitif.

    "Pemerintah tidak boleh membuat kegaduhan. Untuk itu, kedepankanlah dialog dan musyawarah," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (31/10).detikcom/nor

  • No Comment to " Menhan Prabowo akan Pelajari Larangan Cadar di Instansi Pemerintah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com