• Satpol PP Kampar 'Bersihkan' Warung Remang-remang

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 27 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.Co, BANGKINANG - Tim Yustisi Kabupaten Kampar, (Satpol PP, TNI/Polri) Berhasil melakukan pembongkaran Cafe alias warung Remang-remang Kelok Indah yang berlokasi di Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

    Selain Tim Yustiisi yang dipimpin Kasat Pol PP Kampar Nurbit,SIP.MH, Camat XIII Koto Kampar Rahmat Pajri, Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi, Danramil XIII Koto Kampar Kapten Arh Diding Sukardi dan Kabid Lalulintas Perhubungan Kampar Alamin beserta anggota.

    Dikatakan Kasat Pol PP Kampar Nurbit kepada wartawan Jum'at (25/10/19) saat di konfirmasi via telfonnya, kalo yang masuk seluruh aktivitasnya ya sudah di gusur itu semua jumlahnya 14 rumah yang di bongkar baik dibongkar sendiri maupun dibongkar Tim Yustisi Kabupaten Kampar .

    "Terkait rumah yg belum digusur itu dari awal dia sudah ingin merubahnya dari usaha maksiad ke usah yang baik. Di depan itu kan ada warungnya tempat dia jualan-jualan maka warung yang tempat yang lama itu kita minta supaya di pindahkan jualannya ketempat dulu rencana yang mau di bongkar itu. Dan dia menyesuaikan untuk tempat warung makannya." jelas Nurbit


    Begitu juga yang di katakan Camat XIII Koto Kampar Rahmat Pajri kepada wartawan, Sudah dipastikan semuanya sudah di gusur habis. Yang tinggal itu hanya yang memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sudah tinggal disitu.rumah itu di pakai warga dan tidak ada aktivitas yang maksudnya pekat.

    "Didalam waktu proses dari awal 3 bulan yg lalu kalo andai kata barang itu di rubah ke halal di kasih toleransi apalagi itu sifatnya kan ekonomi. Tidak di permasalahkan. Itu yang di puncak panorama tanjung alai itu aja di buka 24 jam namun tidak ada di permasalahkan." ungkap camat kepada wartawan


    Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi saat dikonfirmasi wartawan Jum'at,(23/10/19) Untuk rumah-rumah yang bermasalah, yang  kemaren dari yudistisi yang sudah di data semuanya sudah di bongkar.

    "Hanya ada tinggal 5 itu rumah warga, ya itu Sudah petunjuk bapak bupati dan dari tim yudistisi kemaren udah pendataan. Jadi kesepakatannya kalo memang tidak memiliki kepala keluarga dan memang tidak tinggal disana dari dulu, Ya kalo orang pendatang orang baru warung kita tertibkan bersama tim yudistisi yang kita dampingi kemaren" jelas Budi.harisep

    Subjects:

    Berita Kampar
  • No Comment to " Satpol PP Kampar 'Bersihkan' Warung Remang-remang "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg