• Ada Dugaan Mark-Up, Inpektorat Inhu Akan Periksa Proyek Drainase Rantau Langsat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 01 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Proyek drainase dengan pagu dana sebesar Rp300 juta dari dana desa (DD) APBN tahun 2018 di Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga kuat ada mark-up dan berdampak merugikan keuangan negara ratusan juta.

    Sebab, seiring pencairan dana sebanyak 100 persen dari Kas Daerah sepatutnya pula kegiatan swakelola sepanjang 180 meter tersebut sudah harus rampung paling lambat akhir Desember tahun 2018.

    Anehnya drainase pendukung saluran air dikawasan lapangan bola volly milik Desa tersebut justru baru dimulai kerja pada  bulan agustus tahun 2019 dengan realisasi drainase hanya sekitar 70 meter. 

    "Yah, paling sekitar 100 meter. Dan kami diupah delapan puluh ribu per meter," ungkap kepala tukang, Anto, warga Rantau Langsat, agustus kemarin.

    Terinspirasi dari dugaan percobaan proyek fiktif dana desa dan akhirnya di markup, Kepala Inspektur Inspektorat Pemkab Inhu Boyke Sitinjak menginisiasi pembentukan tim supervisi sekaligus melakukan auditor terhadap kegiatan.

    "Saya akan siapkan tim. Karena itu amanat uu 23 2014 pasal 385, dan diturunkan dalam PP 12 tahun  2017 khususnya di pasal 25," jawab Boyke, Selasa (1/10/2019).

    Sebelumnya sekretaris desa (Sekdes) Rantau Langsat, Helmi, menolak menangomentari. "Lebih baik langsung saja kepada Kepala Desa sehingga lebih memuaskan nanti jawabannya," elak Helmi.

    Bahkan Camat Batang Gansal, Elinarion, kembali menimpal upaya konfirmasi  kepada Kasi Pemerintahan. "Saya tidak tau menahu soal fisik DD Rantau Langsat, lebih baik tanya langsung ke desa selaku pelaksana kegiatan, dan benar pihak kecamatan sebagai pembina di desa, tapi lebih baik langsung saja dengan mereka," jawabnya.

    Anehnya Kasi Pembangunan Kantor Camat Batanggangsal, Pardi, kembali berdaih untuk mengkomfirmasi langsung kepada Kades Rantau Langsat. "Bagusnyq langsung dengan kepala desanya, karena desa pelaksana DD," singkat Pardi.

    Sedangkan kepala desa Kades Rantau Langsat, Sukno, belum dapat dikonfirmasi dan omor selulernya +62 853 6396 xxxx tidak pernah aktif. 
  • No Comment to " Ada Dugaan Mark-Up, Inpektorat Inhu Akan Periksa Proyek Drainase Rantau Langsat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com