Peringatan keras Gubri itu disampaikannya menanggapi kriteria calon Sekdaprov Riau yang diidamkannya. Menurutnya, para calon harus mematuhi kontrak kerja yang telah disiapkan.
"Ada kontrak kinerja. Kalau dia (calon Sekdaprov-red) tidak bagus, mungkin tak sampai dua tahun (menjabat-red),"tegas Gubri di Pekanbaru.
Terkait hal itu kata Gubri, pihaknya akan menyampaikannya kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin mantan Rektor Universitas Riau, Prof Dr Ashaluddin Jalil. Sehingga, para calon akan memahami kontrak-kontrak kerja yang akan dijalaninya.
Seperti diketahui, pengumuman seleksi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau telah resmi dibuka mulai tanggal 2-16 September 2019. Di mana, proses registrasi dan administrasinya akan berlangsung selama 15 hari kedepan.
Selain Ashaluddin Jalil, ada empat nama lainya yang menjadi anggota tim. Di antaranya Hamdani staf ahli Kemendagri, kemudian Teguh Widjinarko stag ahli Kemenpan RB, Dr M. Yafiz mantan birokrat Pemprov Riau dan Dr Azharuddin M Amin dosen UIR.nor
No Comment to " Soal Calon Sekdaprov, Gubri: tak Bagus, tak Sampai Dua Tahun "