KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kurir Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di Riau digerebek di kamar hotel, polisi sita 1 kilogram sabu-sabu dan 4.476 butir pil ekstasi.
Aparat dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.Dua orang kurir narkoba, sukses ditangkap oleh petugas.
Mereka diamankan saat tengah berada di dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, pada Jumat pekan lalu.Keduanya merupakan warga Kota Pekanbaru, masing-masing berinisial DM (24 tahun) serta FM (27 tahun).
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa da dua orang lelaki yang membawa narkoba dan akan melakukan kegiatan serah terima di salah satu hotel.
"Saya bersama tim langsung menindaklanjuti informasi itu, dengan mendatangi lokasi hotel. Anggota kita bagi, ada yang standby di dalam mobil, di lobby, dan sebagian naik ke lantai 2, ke kamar kedua tersangka," kata Iptu Noki, saat ekspos kasus, Jumat (27/9/2019).
Dia melanjutkan, pintu kamar selanjutnya diketuk dan dibuka oleh tersangka.
"Kita lakukan penggerebekan terhadap keduanya. Di lantai kamar hotel, kita temukan juga bungkusan narkotika jenis sabu dan ekstasi," ungkap Noki.
Setelah ditimbang dan dihitung, barang bukti sabu yang diamankan, beratnya sekitar 1 kilogram.Sementara ekstasi warna hijau dan biru, berjumlah 4.476 butir."Kedua tersangka ini kurir, saat kita cek urine mereka, hasilnya juga positif narkoba," tuturnya.
Kedua tersangka, dijanjikan upah tertentu jika barang sudah sampai ke tujuan. Noki menyatakan, rencananya, barang haram ini akan dijemput oleh seseorang.
Namun saat itu, yang bersangkutan berhasil kabur melarikan diri saat mengetahui kehadiran petugas."Diduga ini jaringan Lapas Bangkinang. Ini yang masih kita lakukan pengembangan," ulasnya.tribunpekanbaru/nor
No Comment to " Polresta Pekanbaru Sita 1 Kilo Sabu-sabu & 4.476 Butir Pil Ekstasi "