KORANRIAU.co,RENGAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengajukan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang Rp31,2 miliar.
"Yang kita butuhkan dan akan di usulkan sekitar Rp31,2 miliyar rupiah,"kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, SE, MM, Senin (30/9/19).
Awalnya, kata Yenni, KPU Inhu punya estimasi pembiayaan untuk Pilkada tahun depan sebesar Rp 32,4 miliyar.Namun sering waktu dan atau setelah dilakukan direvisi dana hibah yang akan diusul ke Pemkab Inhu berkurang sebesar Rp 1,2 Miliyar.
Presentase kepada Pemkab Inhu tentang dana hibah di Pilkada meliputi pembiayaan kepada seluruh penyelenggara Pilkada dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga ke TPS. "Dana hibah itu khusus untuk pembiayaan di ad hoc,"sebut Yenni.
Tentang kemungkinan KPU Inhu menerima bantuan keuangan (bankeu) dari APBD Riau dan APBN, Yenni tidak bisa menjamin. "Dalam Permendagri nomor 54 bisa ada bisa tidak ada,"paparnya.
Sementara itu sekretaris daerah (Sekdakab) Pemkab Inhu Ir Hendrizal MSi mengatakan kemampuan keuangan daerah untuk dana hibah di pilkada Inhu tahun depan hanya sebesar Rp 20,8 Miliyar.
Berulang kali saya terangkan kepada mereka. Kemampuan keuangan daerah itu hanya sebesar 20,8 miliar sudah termasuk untuk KPPS bahkan sudah masuk dalam KUA-PPAS R-APBD murni tahun depan. Saya rasa itu sudah sangat besar," singkat Sekdakab.Sandar Nababan
No Comment to " Pilkada 2020, KPU Inhu Usulkan Dana Hibah Rp31,2 Miliar "