• Parah, Mobil Plat Merah Dipakai untuk Angkut Sawit Oknum Pejabat Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 04 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Diduga gratifikasi, beredar di media sosial (medsos) wattshap satu unit mobil pikap milikPemkab Inhu disalah fungsikan dengan aktifitas untuk mengangkut bibit sawit milik oknum pejabat.

    Kepala badan pengelolaan aset dan keuangan daerah (BKAD) pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mengatakan aset bergerak seperti mobil dinas dilarang pakai untuk kepentingan peribadi dan atau golongan.

    Sebab mobil dinas aset pemerintah hanya dapat dipakai untuk kepentingan kedinasan."Wah,  saya tidak tau itu,  nanti saya akan cek ke OPD terkait," jawab Kepala BPKAD, Ibrahim Alimin, Rabu (4/9/2019).

    Tentang disiplin mobil dinas, Ibrahim mengaku sudah kerap menyurati organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak mengoperasikan (Mobdin) diluar kebutuhan kedinasan. "Terakhir saya kumpulkan itu semua mobil dinas pada saat lebaran idul fitri," sambung Ibrahim.

    Kepada Koranriau.co, mantan KTU RSUD Indrasari Rengat itu tidak membantah baru-baru ini beredar  dalam medsos wattshap satu unit Mobdin Mazda  Nopol BM 8000 B type single doubel sedang bermuatan bibit kelapa sawit.

    Saya belum tau itu lokasinya dimana, kapan kejadiannya, tapi setahu saya itu mobil aset Pemkab yang dipinjam pakai untuk kedinasan di Bagian Umum, dan nanti akan saya coba kroschek," papar Ibrahim.

    Terpisah kepala bagian Kabag Umum Sekdakab Inhu H Asmalia dikinfirmasi belum memberikan klarifikasi. Namun mantan Kabag Kesra itu tidak menepis Mobdin Merk Mazda bernopol BM 8000 B adalah aset dan kenderaan dinas di Bagian Kesra.Sandar Nababan
  • No Comment to " Parah, Mobil Plat Merah Dipakai untuk Angkut Sawit Oknum Pejabat Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com