KORANRIAU.co-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9) malam. Kali ini, operasi senyap dilakukan di Palembang dan Muara Enim, Sumatra Selatan
"Ya benar, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Selasa (3/9).
Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Mereka adalah Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.
Diduga, lanjut Basaria, terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar 35 ribu dolar AS. Tim satgas juga menyegel sejumlah ruangan, salah satunya kantor Bupati Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
"Ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," tutur Basaria.
Saat ini, pihak yang diamankan dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sesuai hukum acara KPK, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang diamankan.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria.republika/nor
No Comment to " KPK Tangkap Tangan Bupati Muara Enim "