KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tak cukup hanya pejabat aktif saja diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan orang nomor satu di Kabupaten Kampar yakni Jefry Noer turut juga diperiksa, Kamis (5/9/2019).
Pemeriksaan Jefry Noer dilakukan di Jakarta hari ini. Mantan Bupati Kampar tersebut di periksa sebagai saksi terkait Proyek Jembatan WFC yang menyambungkan Bangkinang dan Bangkinang Seberang Multi Years.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan bupati dari Serambi Mekkah Riau tersebut.
Jefry diperiksa untuk tersangka AN dalam kasus TPK pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan WFC Multi Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar tahun anggaran 2015 - 2016.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait gagasan saksi ketika menjabat sebagai bupati dalam mengusulkan anggaran yang digunakan dalam pembiayaan proyek multi years," jelasnya.
Sebelumnya dalam perkara yang sama KPK telah menetapkan dua tersangka antaranya Manajer Divisi Operasi I Wijaya Karya, I Ketut Surbawa dan PPK Proyek Jembatan WFC Dinas Binamarga dan Perairan Kampar, Adnan.Tersangka Adnan kemarin sempat hadir di Mapolres Kampar untuk memberikan keterangan kepada penyidik.tribunpekanbaru.com/nor
No Comment to " KPK Periksa Mantan Bupati Kampar Jefry Noer di Jakarta "