KORANRIAU.co,PEKANBARU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini mendalami adanya dugaan penyelewengan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis Tahun 2017-2019.
Tidak tanggung-tanggung diduga karena 'korupsi', dana untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan masyarakat setempat itu 'menghilang' hingga mencapai Rp1,8 miliar karena pinjaman fiktif.
"Iya kita sedang dalam lakukan penyelidikan dugaan fiktif UED SP Bukit Batu tersebut," ungkap Kepal Kejari Bengkalis, Heru Winoto, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agung Irawan, SH ketika dikonfirmasi, Selasa (3/9/19).
Katanya, tim masih melakukan penyelidikan dugaan fiktif yang cukup fantastis itu setelah adanya laporan dari masyarakat dengan kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit sejak tahun 2017 hingga 2019 ini," katanya lagi.
Ditambahkan Agung, dalam waktu dekat Pidsus akan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan UED SP Bukit Batu tersebut. "Dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat,"imbuhnya.riauterkini.com/nor
No Comment to " Kejari Bengkalis Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana UED-SP Rp1,8 Miliar "