KORANRIAU.co- Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (Persero) Dolly Pulungan menyerahkan diri ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap distribusi gula.
"Menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Sementara itu tersangka lainnya, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana telah ditahan tim penyidik KPK. Kadek ikut terjaring OTT KPK yang dilakukan di Jakarta pada Selasa 3 September 2019.
"IKL (Kadek) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.
Sementara itu, belum ada informasi soal tersangka lainnya, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fajar Mulia Transindo. KPK mengimbau agar yang bersangkutan dapat menyerahkan diri.liputan6/nor
No Comment to " Jadi Tersangka, Dirut PTPN III Menyerahkan Diri ke KPK "