KORANRIAU.co,PEKANBARU-Empat dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau belum menyerahkan nama Pimpinan DPRD Periode 2019-2024 kepada Gubernur Riau H Syamsuar, untuk dibuat surat keputusannya (SK).
"Masih ada empat lagi DPRD kabupaten/kota yang belum menyerahkan nama-nama pimpinannya ke Pak Gubernur,"kata Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, H Sudarman, Jumat (27/9/19) di Kantor Gubernur Riau.
Keempat DPRD yang belum menyerahkan itu adalah, DPRD Kota Dumai, DPRD Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu,"katanya.
Sudarman sendiri mengaku belum mengetahui alasan keterlambatan penyerahan nama-nama pimpinan dewan itu."Artinya, baru delapan DPRD yang diteken oleh Pak Gubernur,"sebutnya.
Menurut Sudarman, memang tidak ada batasan waktu penyerahan nama-nama pimpinan dewan itu ke Pemprov Riau. Namun menurutnya, keterlambatan SK Pimpinan DPRD tentu akan mempengaruhi terhadap pembahasan APBD murni 2020 daerah masing-masing.
"Kalau terlambat menyerahkan ke kita, tentu terlambat pula meng-SK-kannya. Imbasnya tentu mereka terlambat pula membahas dan mengesahkan APBD 2020,"jelasnya.
Sejauh ini lanjut Sudarman, delapan daerah yang telah dikeluarkan SK Pimpinan DPRD-nya oleh Gubri antara lain, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rohul, Rohil, Siak, Kuansing dan Indragiri Hilir. Bahkan beberapa diantaranya telah melaksanakan pelantikan pimpinan dewan.nor
No Comment to " Empat Daerah Ini Belum Serahkan Nama Pimpinan Dewan ke Gubri "