KORANRIAU.co-Diplomat yang bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan pejabat kantor Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjelaskan situasi di Papua.
Pertemuan dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat terkait situasi di Papua mengingat terdapatnya berbagai distorsi pemberitaan yang tidak mencerminkan situasi sebenarnya. "Termasuk dari sisi latar belakang kejadian," demikian keterangan tertulis PTRI Jenewa, Kamis (5/9).
Dalam pertemuan dengan kantor KTHAM disampaikan terkait perkembangan situasi dan sejumlah upaya yang dilakukan termasuk penegakan hukum, dialog dan persuasi.
Diplomat RI juga menyampaikan bahwa aparat keamanan telah bertindak secara profesional dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menghadapi massa.
Selain itu, diplomat menjelaskan pembatasan sementara akses internet untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran hoaks dan disinformasi yang telah memperkeruh suasana dan merugikan rakyat.
Kebijakan ini terus dimonitor dan dievaluasi seiring dengan kondisi di Papua. Ditegaskan pula bahwa baik Presiden RI maupun jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk elemen masyarakat di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya insiden rasisme di Malang dan Surabaya yang telah mencetuskan protes massa di Papua.
Pada 4 September 2019, KTHAM PBB Michelle Bachelet telah melaksanakan konferensi pers satu tahun jabatannya sebegai KTHAM dan ulasan perkembangan situasi HAM di seluruh dunia.
Dalam konferensi pers ini, menurut pihak PTRI, KTHAM tidak merujuk kepada Indonesia secara khusus. Rujukan Indonesia (Papua) hanya satu kali disampaikan terkait dengan kecenderungan terjadinya protes massa yang terjadi di berbagai belahan dunia, seperti di Hong-Kong, Rusia, Honduras, Zimbabwe, India dan Indonesia (Papua).republika/nor
No Comment to " Diplomat RI Jelaskan Kondisi Papua ke Komisi HAM PBB "